love


0

AL-QUR’AN SEBAGAI SUMBER AJARAN ISLAM

Sabtu, 01 Maret 2014
BAB I
PENDAHULUAN

Latar belakang

       Al-Qur’an merupakan sumber ajaran agama islam, sebagai sumber ajaran Islam Allah sendiri menjmin penjagan Al-Qur’an sebagaimana yang tersebut dalam firman–Nya : “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar- benar memeliharanya ( Al- Hijr : 9 ).” Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad melalui malaikat Jibril, secara berangsur-angsur dan dengan waktu yang cukup lama. Al-qur’an merupakan petunjuk bagi umat manusia dan kabar gembira kapada orang- orang mukmin yang
mengerjakan amal soleh bahwa bagi mereka pahala yang besar. Semua permasalahan serta kepentingan dunia seperti harta berlimpah dan tawaran jabatan tinggi maka kembalikanlah hal tersebut kepada Al-qur’an niscaya akan memberi petunjuk bagi kita.
Apabila Al-qur’an dibaca, dipahami, dan diamalkan maka akan menjadi jalan untuk sebuah perubahan yang lebih baik. Berpegangteguhlah kalian semua kepada Al-qur’an niscaya akan memberikan syafaat kepada kita semua di hari kiamat serta orang yang mengamalkan dan mempelajari Al-qur’an Allah akan mengangkat derajat derajatnya serta menambah pahala bagi kita.

Rumusan Masalah
Apa ciri-ciri Al-qur’an ?
Apa fungsi Al-qur’an ?
Apa pokok kandungan dalam Al-qur’an ?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Sumber Hukum Islam
Sumber hukum islam sering disebut dengan istilah dalil-dalil syara’. Dalil-dalil hukum (adilat al syariah) merupakan teks-teks hukum yang digunakan sebagai landasan ditetapkannya suatu ketentuan hukum. Ahli ushul fiqih menjelaskan “sumber hukum islam” mengunakan istilah dalil syar’iyyah (al-adilah al-syar’iyyah). Penguna istilah masadirr al-ahkam oleh ulama sekarang di maksudkannya adalah searti dengan istilah al-adilah al-syar’iyyah.
Abdur Rahman membuat klasifikasi atas aturan-aturan yang terkait dengan hukum ke dalam empat bagian besar yaitu: a) The concise injunctions atau peritah-perintah Allah yang tertulis didalam al-Qur’an namun tidak ditemui penjelasan tentang tata cara pelaksanaan atas perintah tersebut. b) The concise and the detailed injunctions atau peritah-perintah Allah yang secara jelas tertulis dalm al-Qur’an, dan penjelasan-penjelasan atas ayat-ayat tersebut bisa didapati dari hadis atau sumber hukum islam lainnya. c) The detailed injunctions yaitu dimana al-Qur’an telah memberikan penjelasan yang detail berkaiatan dengan satu peritah Allah SWT, dan tidak diperlukan adanya lagi suatu penjelasan tambahan. d) Fundamental principles of Guidance, prisip-prinsip ini tidak memiliki penjelasan yang terpernci dan pasti, sehimgga untuk menentukan hukum atas hal-hal tersebut perlu diambil melalui suatu proses yang dinamakan ijtihad.
B.     Studi Al-Qur’an
Secara terminologis, al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril, tertulis dalam mushaf dan sampai kepada manusia secara mutawatir dan membacanya merupakan suatu ibadah.

1.      Ciri-Ciri Al-Qur’an:
  1. a. Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa arab.
  2. b. Al-Quran merupakan kala Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
  3. c. Al-Qur’an itu dinukilkan kepada generasi sesudahnya secara mutawatir (dituturkan oleh orang banyak kepada orang banyak sampai sekarang, mereka itu tidak mungkin sepakat untuk berdusta).
  4. d. Membaca setiap kata dalam al-Qur’an itu mendapat pahala dari Allah, baik bacaan      itu dari hafalan sendiri maupun dibaca langsung dari mushaf al-Qur’an.
2.      Pokok-Pokok Kandungan AlQur’an:
  1. a. Masalah kepercayaan (i’tiqadiyah), yang berhubungan dengan rukun iman.
  2. b. Masalah etika (khuluqiyah) berkaitan dengan hal-hal yang dijadikan perhiasan bagi seseorang untuk berbuat keutamaan dan meniggalkan kehinaan.
  3. c. Masalah perbuatan dan ucapan (amaliyah) yang terbagi kedalam dua macam, yakni pertama, masalah ibadah, yang berkaitan dengan rukun islam, nadzar, sumpah dan ibadah-ibadah kain yang mengatur hubungan antara manusia dengan Allah SWT. Kedua, masalah muamalah, seperti akad, pembelanjaan, jinayat dan sebagainya yang mengatur hubungan manusia dengan manusia lain, baik perorangan ataupun kelompok.
3.      Fungsi-Fungsi al-Qur’an:
  1. a. Sebagai petunjuk. (QS. Adz-dzariyat,51:56)
  2. b. Sebagai sumber ajaran islam. (QS. Al-An’am,6:38 dan an-Nahl, 16:89)
  3. c. Sebagai peringatan dan penyejuk. (QS. Al-qashas,28-77 dan al-Isra’ 17:82)
  4. d. Pemisah antara yang hak dan yang batil, atau antara yang benar dan yang salah.
4.      Wilayah Kajian al-Qur’an
Topik-topik bahasan ilmu al-Qur’an mencakup:
  1. a. Sejarah ilmu al-Qur’an.
  2. b. Ilmu tentang latar belakang turunnya ayat-ayat.
  3. c. Ilmu makki wa al-madani, yakni ilmu yanng menerangkan makna al-Qur’anyang turun di makkah dan mana yang turun dimadinah.
  4. d. Sekitar kalimat yang dipakai nuntuk pembukaan surat (fawatihu al-suwar).
  5. e. Ilmu cara-cara membaca al-Qur’an (ilmu qira’at).
  6. f. Ilmu yang menerangkan ayat-ayat penghapus hukum dan ayat-ayat yang dihapus hukumnya (ilmu nasikh wa al-mansukh).
  7. g. Tentang ilmu cara-cara menulis lafaz-lafaz al-Qur’an  ( ilmu rasmi al-Qur’an).
  8. h. Ilmu yang menerangkan ayat-ayat muhkam & mutasyabih.
  9. i. Ilmu perumpamaan yang digunakan al-Qur’an.
  10. j. Ilmu tentang sumpah dalam al-Qur’an.
  11. k. Ilmu tentang kisah-kisah yang ada dalam al-Qur’an.
  12. l. Ilmu jadal al-Qur’an.
  13. m. Ilmu tafsir.
  14. n. Metode yang diperlukan mufassir.
  15. o. Ilmu tentang kemu’jizatan dalam al-Qur’an.

5.      Jenis-Jenis Tafsir
Berikut digambarkan potret tafsir sepanjang sejarah:
1.      Tafsir Tahlili
Dapat disebut model kajian yang digunakan dalam mengkaji al-Qur’an sebagai sumber ajaran islam. Maksudnya adalah metode kajian al-Qur’an dengan menganalisis secara kronologis dan memaparkan berbagai aspek yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan urutan bacaan yang terdapat dalam urutan mushaf uthamani.
Tafsir tahlili oleh al-Farmawi dikelompokkan menjadi tujuh jenis tafsir, yakni:
  1. Al-Tafsir bi al-Mathur (riwayat)
Menafsirkan nas dengan nas, baik al-Qur’an dengan al-Qur’an maupun al-Qur’an dengan sunnah nabi Muhammad saw (hadis).
  1. Al-Tafsir bi al-Ra’y
Tafsir dengan menekankan ijtihad dan menggunakan akal sebagai pokok dalam menfsirkan.
  1. Al-Tafsir al-Sufi a Al-Tafsir al-Sufi atau tafsir isyari (isyarah)
Tafsir dengan menekankan pada aspek dan dari sudut esoterik atau isyarat-isyarat yang tersirat dari ayat oleh para ahli tasauf.
  1. Al-Tafsir fiqhi
Tafsir yang menekankan pada tinjauan hukum dari ayat yang ditafsirkan.
  1. Al-Tafsir al-Falsafi
Menafsirkan ayat al-Qur’an dengan pendekatan filsafat, baik yang berusaha melakukan sintesis dan siskretisasi antara teori-teori filsafat dengan  ayat-ayat al-Qur’an maupun yang berusaha menolak teori-teori filsafat yang dianggap bertentangan denagn al-Qur’an.
  1. Al-Tafsir al-Ilmi
Menfsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan dengan menggunakan pendekatan ilmiah, atau menggali kandungannya dengan menggunakan teori-teori ilmu pengetahuan.
  1. Al-Tafsir al-Adabi al-Ijtima’i
Tafsir yang menekankan pada analisis redaksi ayat dan dihubungkan dengan hukum yang berlaku dalam masyarakat.
2.      Tafsir Muqaran
Maksud tafsir muqaran (perbandingan) adalah metode penafsiran terhadap ayat al-Qur’an yang berbicara satu masalah denagn cara membandingkan antara ayat dengan ayat dan antara ayat dengan sunnah Nabi Muhammad SAW., baik dari segi isi maupun redaksi atau antara pendapat ulama tafsir denagn menonjolkan segi-segi perbedaan dari obyek yang dibandingkan.
3.      Tafsir Ijmali (global)
Tafsir Ijmali adalah metode tafsir dengan cara menafsirkan secara singkat dan global, tanpa uraian panjang lebar.
4.      Tafsir Maudu’i (tematik)
Adapun tafsir tematik berdasar surah al-Qur’an, yarkashi (745-794/1344-1392), dengan karyanya al-Burhan, misalnya adalah salah satu contoh yang paling awal menekankan pentingnya tafsir bahasan surah demi surah. Dalam sejarah,tafsir tematik secara umum dapat dibagi menjadi dua, yakni: 1) tematik berdasarkan subyek (masalah bunga bang atau riba), dan 2) tematik berdasar surat al-Qur’an.
5.      Tafsir Kulli (holistik)
Adapun metode holistik secara prinsip tidak terlalu berbeda dengan metode tematik berdasarkan subjek. Metode tematik maupun holistik sama-sama menekankan pada pentingnya pemahaman al-Qur’an dengan metode silang (cross-referential) atau metode induktif (al-manhaj al-istiqra’i).
6.      Kombinasi Tematik dan Holistik
Keduanya sama-sama menekankan pentingnya memehami al-Qur’an secara menyeluruh ketika membahas satu masalah (satu tema). Maksudnya adalah mendiskusikan satu masalah tertentu, misalnya perkawinan sebagai kajian dalam tulisan ini secara tematik, harus dipantulkan dengan nilai universal  al-Qur’an . Metode ini disebut dengan metode induktif, dalam arti setiap masalah tertentu harus dibahas secara menyeluruh dari seluruh nas lengkap dengan pengetahuan latar belakang ( sabab an nuzul dan warud ).

Pengunaan metode tematik adalah untuk menemukan nilai dasar dari masing-masing tema/subjek. Sementara metode holistik untuk menemukan nilai dasar antar subjek, yang pada gilirannya menyatukan nilai dasar antar subyek menjadi satu kesatuan yang utuh dan menyatu.

0 komentar:

Posting Komentar